Selasa, 04 April 2017

Ahok Ngamuk, Jaksa Putar Vidio Barang Bukti.



Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar sebuah vidio berisi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama marah dalam sebuah rapat dengan bawahannya di Pemprov DKI Jakarta.

Vidio yang diputar dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian ini, menjadi barang bukti yang di ajukan jaksa. AGEN BANDARQ
Dalam vidio tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok ini nampak marah kepada jajarannya.

Dengan suara tinggi, Ahok menegaskan bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Tuhan. Sehingga dia tidak pernah takut jika harus mati saat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Pemprov DKI jakarta.

Berikut ini merupakan isi rekaman vidio ketika Ahok memarahi anak buahnnya :

"Orang kalau usaha, mesti usaha ditinggali, bapak ibu percaya sama saya, anda ngerjain saya pun, merusak nama saya di depan rakyat pun, merusak nama saya di depan rakyat pun kekuasaan itu punya Tuhan. Aku ingatin berkali-kali orang kasih tausiyah, tausiyah, kekuasaan punya Tuhan."

"Kalau saya ditentukan dengan kekuasaan Tuhan mau kasih ke saya, lu mau jungkil balik tetep gua gubernur lu. santai aja nggak usah khawatir. kita orang beriman, orang beragama semua toh? Saya beriman sama Tuhan. Sungguh-sungguh beriman. Makanya saya tidak pernah takut kehilangan jabatan saya. Bahkan nyawa saya, saya tidak pernah takut. karena saya tahu ke mana saya akan pergi kalau saya mati. Itu namanya iman." BANDARQ ONLINE

"Imannya apa? Gua kasih tahu lu iman seperti apa. Kenapa saya tidak pernah takut kehilangan janbatan karena saya tahu jabatan itu Tuhan kasih. Kenapa saya nggak pernah takut saya mati, karena saya tahu saya pasti masuk surga, dan dapat rumah, dalam makam. Itu jaminan nabi saya. Saya pengikut nabi Isa," kata Ahok yang terekam di vidio.

Usai menyaksikan vidio tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempertanyakan apakah benar Ahok yang berbicara dalam vidio itu. ADUQ ONLINE
Ahok membenarkannya. Tapi menurutnya vidio tersebut sudah diedit sehingga menjadi sepotong.

"Sebetulnya saya lagi memarahi mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi nggak usah sembahyang, nggak usah salat, nggak usah ngaku bersih masih curi uang rakyat," kata Ahok.

Hakim Dwiarso lalu bertanya, apakah benar vidio yang diputar oleh JPU ini telah dipenggal atau dipotong.
Ahok yang berada di persidangan membenarkan, jika vidio tersebut tidak utuh ditayangkan oleh pihak JPU. DOMINOQQ TERBAIK

"Betul yang mulia. Tapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang masih korupsi enggak usah sembahyang, enggak usah salat, enggak usah ngaku bersih karena masih curi uang rakyat," jawabnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama.
Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar